UPPRD Kemayoran Sediakan Pojok Bermain Anak
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kemayoran di Jalan Serdang III, Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, menyediakan pojok bermain anak.
Mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat
Kepala UPPRD Kecamatan Kemayoran, Perwana Auliant mengatakan, pojok bermain anak dibuat sebagai upaya peningkatan pelayanan karena tidak sedikit wajib pajak (WP) yang datang membawa anak.
"Fasilitas ini kami sediakan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya, Selasa (22/10).
Penerimaan Sembilan Jenis Pajak di Kemayoran Capai Rp 223,79 MiliarPerwana menjelaskan, pojok bermain anak dibuat sejak Juli 2019 menggunakan area seluas 3x3 meter persegi dengan memanfaatkan sudut ruangan di sisi selatan ruang pelayanan.
"Kita siapkan beberapa fasilitas bermain anak seperti, perosotan, boneka, robot-robotan, mobil-mobilan, puzzle, dan mainan lainnya yang bersifat edukatif," tandasnya.